MNC Group Respons Pernyataan Jusuf Hamka, Sebut Tendensius dan Siap Tempuh Jalur Hukum
FAKTANASIONAL.NET - MNC Group menyampaikan sikap resmi terkait sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial yang membahas MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo. Pernyataan tersebut disampaikan Legal Counsel MNC Group Chris Taufik pada Minggu, 27 Septe…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - MNC Group menyampaikan sikap resmi terkait sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial yang membahas MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo. Pernyataan tersebut disampaikan Legal Counsel MNC Group Chris Taufik pada Minggu, 27 September 2026.
Dikutip dari SINDOnews, Chris menilai pernyataan Jusuf Hamka keliru, tidak berimbang, dan cenderung membangun narasi negatif terhadap pihak yang disinggung.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Bapak Jusuf Hamka tersebut keliru, tidak berimbang, dan sangat tendensius, dengan narasi negatif yang cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain,” ujar Chris, Minggu (27/9/2026).
Ia kemudian menyampaikan tiga hal yang menurut MNC Group perlu ditegaskan dalam merespons persoalan tersebut.
Menurut Chris, MNC Group melihat adanya upaya pembentukan opini publik yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berkaitan dengan CMNP/Jusuf Hamka, Bhakti Investama, dan Hary Tanoesoedibjo.
“Ada tiga hal yang perlu kami tegaskan,” katanya.
“Pertama, kami melihat adanya upaya character assassination dan pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses hukum antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Bapak Hary Tanoe,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sikap resmi korporasi terhadap penyampaian persoalan hukum melalui media sosial.
MNC Group juga menyoroti penggunaan media sosial secara masif dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan proses hukum.
Chris menyebut cara tersebut dinilai tidak tepat. Sikap ini disampaikan sebagai tanggapan korporasi terhadap sejumlah pernyataan Jusuf Hamka mengenai MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya, MNC Group menegaskan keberatan terhadap narasi yang dinilai cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain.
MNC Group melalui Chris Taufik juga menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.