Modus Baru Narkoba: Polisi Bongkar Pengiriman Ganja Via Aliran Sungai Aceh
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar modus operandi baru distribusi ganja dengan cara menghanyutkan barang haram tersebut melalui aliran sungai. Pengungkapan ini terjadi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar modus operandi baru distribusi ganja dengan cara menghanyutkan barang haram tersebut melalui aliran sungai. Pengungkapan ini terjadi setelah penggerebekan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan di Gayo Lues, Aceh.
Ganja Dihanyutkan untuk Hindari Jalur Darat
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi geografis yang terjal. Setelah panen dan dijemur, ganja dikemas dalam karung dan disimpan di semak-semak dekat sungai. Apabila ada pemesanan, karung-karung ganja tersebut kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai. Kurir akan menunggu di hilir sungai untuk menampung, mengemas ulang per kilogram, dan siap mendistribusikannya. Pola pengiriman melalui sungai ini dipilih lantaran jalur darat yang sulit di perbukitan.
Estimasi Kerugian dan Penyelamatan Jiwa
Dari pengungkapan masif ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita 1.987.200 batang pohon ganja, dengan total berat basah mencapai 388,14 ton. Apabila dikonversi menjadi ganja kering, estimasinya mencapai 155,2 ton. Dengan harga pasar sekitar Rp4 juta per kilogram, total estimasi nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp621 miliar. Pihak kepolisian memperkirakan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi lebih dari 465 juta jiwa dari bahaya narkoba.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.