Fakta Nasional

Modus Baru Terungkap: Pejabat Kemnaker Minta Mobil dari Agen TKA, KPK Langsung Sita Innova

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka Haryanto, yang merupakan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 29 September 2025 📖 1 menit
Modus Baru Terungkap: Pejabat Kemnaker Minta Mobil dari Agen TKA, KPK Langsung Sita Innova
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka Haryanto, yang merupakan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), diduga tidak hanya menerima uang, tetapi juga meminta fasilitas mewah berupa satu unit mobil dari seorang agen tenaga kerja asing (TKA).

Permintaan ini menjadi bukti betapa sistematisnya praktik pemerasan yang terjadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (28/9/2025), mengonfirmasi bahwa Haryanto secara spesifik meminta agen TKA untuk membelikannya sebuah kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta. Temuan ini semakin memperkuat bukti bahwa para tersangka menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi, memanfaatkan posisi rentan para pemohon Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK bergerak cepat. Mobil yang diminta oleh Haryanto, sebuah Toyota Innova, kini telah berhasil diamankan dan disita oleh tim penyidik. "Saat ini kendaraan tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK," tegas Budi Prasetyo. Penyitaan aset ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial dalam proses pembuktian perkara di pengadilan nanti.

Langkah penyitaan ini juga merupakan bagian dari strategi KPK dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery). Budi menjelaskan bahwa setiap aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi akan ditelusuri dan disita. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara semaksimal mungkin. Di samping penindakan, KPK juga terus mendorong langkah-langkah pencegahan di internal Kemnaker agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan, menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK