Fakta Nasional

Modus Uang Percepatan Terkuak: Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji ke Ustaz Khalid Basalamah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Praktik kotor dalam pengelolaan kuota haji kembali diungkap oleh KPK, kali ini melibatkan seorang pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah. Menurut KPK, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang secara aktif menaw…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 22 September 2025 📖 1 menit
Modus Uang Percepatan Terkuak: Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji ke Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah/(instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Praktik kotor dalam pengelolaan kuota haji kembali diungkap oleh KPK, kali ini melibatkan seorang pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah. Menurut KPK, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang secara aktif menawarkan kuota haji khusus kepada sang ustaz, padahal ia dan jemaahnya telah terdaftar melalui jalur haji furoda pada tahun 2024. Tawaran ini disertai janji manis keberangkatan di tahun yang sama.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa oknum tersebut meyakinkan Ustaz Khalid bahwa kuota yang ditawarkan adalah jalur resmi. Namun, untuk memperlancar prosesnya, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, yaitu "uang percepatan". Oknum tersebut meminta pungutan sebesar USD 2.400 per jemaah sebagai biaya untuk memastikan keberangkatan bisa dilakukan tanpa antre.

Setelah menyetujui tawaran tersebut, Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan dana dari para jemaahnya sesuai permintaan. Uang tersebut lantas diserahkan kepada oknum Kemenag yang bersangkutan. Namun, rencana tersebut tampaknya buyar setelah pelaksanaan haji 2024 menuai banyak masalah, hingga DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi karut-marut penyelenggaraan haji.

Menurut Asep, munculnya pansus haji membuat oknum tersebut ketakutan. Khawatir praktiknya terbongkar, ia akhirnya mengembalikan seluruh uang percepatan yang telah diterima kepada Ustaz Khalid Basalamah. Insiden ini menjadi bukti nyata adanya permainan di internal Kemenag, di mana kuota haji dijadikan alat untuk melakukan pungutan liar. KPK menegaskan akan terus menelusuri kasus-kasus serupa untuk membersihkan lembaga negara dari praktik koruptif.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK