Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap Anggota DPRD Gerindra, IPW Soroti Dugaan Intervensi
FAKTANASIONAL.NET - Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Keputusan tersebut menuai sorotan Indonesi…
FAKTANASIONAL.NET - Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Keputusan tersebut menuai sorotan Indonesia Police Watch (IPW) yang menduga adanya intervensi pihak luar dalam proses pemindahan tugas tersebut.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta keputusan tersebut ditelusuri secara serius.
Ia menilai mutasi yang terjadi setelah penangkapan kasus narkoba perlu dievaluasi, terutama jika para anggota polisi tidak melakukan pelanggaran prosedur.
Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho bergeser dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini bertugas sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar empat anggota bintara yang terlibat langsung dalam penangkapan. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari.
Aipda Rico Pramana bertugas di Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Sugeng menilai pemindahan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam penanganan perkara.
"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng, Minggu (1/11).
Ia meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi surat telegram mutasi tersebut. Menurutnya, keputusan itu harus dipastikan tidak bertentangan dengan upaya pemberantasan narkoba yang tengah digencarkan Kapolri Suyudi Ario Seto.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra bersama lima orang lainnya saat pesta narkoba di sebuah hotel, Senin (28/9) dini hari.
Ketiga anggota DPRD tersebut masing-masing ARR dari Kabupaten Situbondo, ADR dari Banyuwangi, dan UAM dari Kabupaten Malang.
Polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua pil ekstasi kuning, alat hisap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan menyimpan sabu. Hasil tes urine menunjukkan delapan orang positif menggunakan ekstasi. Satu orang berinisial N juga terbukti mengonsumsi sabu.
DPD Gerindra Jawa Timur kemudian merekomendasikan pemecatan ketiga kadernya. Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyebut rekomendasi tersebut akan dikirim ke mahkamah partai dan DPP.
Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast juga menyerahkan penjelasan kepada Polrestabes Surabaya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.