Mutasi Polri Bergulir, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Resmi Diganti
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan formasi di tubuh internalnya. Kebijakan mutasi serta rotasi jabatan yang mencakup posisi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri hingga sejumlah kepal…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan formasi di tubuh internalnya. Kebijakan mutasi serta rotasi jabatan yang mencakup posisi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri hingga sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda) meliputi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Lampung, dan Kapolda Kalimantan Utara merupakan bagian dari dinamika serta siklus wajar organisasi.
Langkah penyegaran ini dirancang untuk mendongkrak efektivitas kerja sekaligus mengoptimalkan pengembangan jalur karier bagi para personel.
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai bahwa pergeseran posisi di Korps Bhayangkara merupakan agenda rutin yang lazim dilakukan demi menjaga kesehatan internal organisasi.
"Mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Ini diperlukan untuk penyegaran organisasi, promosi jabatan, serta evaluasi kinerja personel," ujar Edi Saputra Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Dosen Program Pascasarjana sekaligus Penasihat Ahli Kapolri, pada Minggu (11/10/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap penempatan perwira tinggi (pati) maupun perwira menengah (pamen) selalu berlandaskan pada prinsip meritokrasi, yang mencakup penilaian objektif terhadap kapasitas kepemimpinan di lapangan dan penyesuaian formasi dengan tantangan operasional kepolisian yang kian dinamis.
Melalui langkah promosi maupun evaluasi jabatan yang terukur ini, kepemimpinan Polri diharapkan mampu memastikan setiap unsur personel menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
Dengan diterbitkannya kebijakan mutasi yang melibatkan ratusan pati dan pamen tersebut, publik mengharapkan adanya dampak instan terhadap perbaikan kualitas pelayanan institusi kepolisian. Penempatan figur-figur strategis pada posisi yang tepat diyakini mampu memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan responsivitas Polri dalam mengayomi masyarakat secara luas.(sak)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.