Fakta Nasional

Nama Haji Robert Mencuat dalam Dakwaan Suap Gubernur Malut

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pengadilan Tipikor kembali menyorot peran pihak swasta dalam kasus suap yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam dakwaan jaksa KPK, bos tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Rom…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 30 July 2025 📖 1 menit
Nama Haji Robert Mencuat dalam Dakwaan Suap Gubernur Malut
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pengadilan Tipikor kembali menyorot peran pihak swasta dalam kasus suap yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam dakwaan jaksa KPK, bos tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, disebut sebagai sumber dana senilai Rp 2,5 miliar yang mengalir ke putra AGK, Muhammad Thariq Kasuba. Fakta ini mengungkap keterlibatan lebih luas jaringan korupsi di sektor pertambangan Maluku Utara, dikutip dari berbagai sumber pada 29 Julu 2025.

Jaksa penuntut mengungkap bahwa dana suap tersebut berasal dari Haji Robert sebagai bentuk imbalan terkait izin dan kebijakan tambang di Halmahera. Thariq Kasuba dituduh menerima uang itu untuk memuluskan agenda gubernur, baik perizinan maupun pengawasan. Total aliran disebut mencapai ratusan juta rupiah, dan diduga melibatkan struktur perusahaan tambang yang diawasi NHM.

Keterlibatan Haji Robert menempatkan NTMH dalam sorotan, dikhawatirkan menimbulkan krisis kepercayaan investor dan bermuara pada pengetatan regulasi. Praktik suap ini memperlihatkan urgensi penegakan aturan Good Mining Practices dan transparansi perizinan di Maluku Utara. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi preseden penting bagi sektor pertambangan, memaksa perusahaan lain untuk menjaga integritas bisnis.

Langkah KPK menuntut Haji Robert di persidangan menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tidak segan menjerat korporasi tambang dalam kasus suap. Bagaimanapun putusan nanti akan menentukan masa depan tata kelola pertambangan dan upaya pencegahan korupsi di daerah kaya sumber daya.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK