Fakta Nasional

Nama Ketua BGN Disebut dalam Kasus MBG, Kejagung Buka Peluang Lakukan Klarifikasi

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan meminta keterangan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut akan dilakukan se…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 24 June 2026 📖 1 menit
Nama Ketua BGN Disebut dalam Kasus MBG, Kejagung Buka Peluang Lakukan Klarifikasi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang/(Foto: ANTARA/@Maria Cicilia Galuh)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan meminta keterangan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut akan dilakukan setelah penyidik menelaah fakta hukum dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyebutan nama seseorang dalam proses pemeriksaan belum otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana, dilansir dari RMOL pada 23 Juni 2026.

Karena itu, setiap informasi yang muncul harus diuji melalui mekanisme penyidikan yang berlaku.

Menurut Anang, penyidik akan terlebih dahulu mencocokkan keterangan yang disampaikan para pihak dengan bukti lain yang telah dikumpulkan.

Jika dianggap diperlukan untuk memperjelas perkara, pemanggilan atau klarifikasi terhadap pihak terkait dapat dilakukan.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat perkara menjadi lebih terang dan memastikan seluruh fakta yang muncul dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nama Nanik S Deyang sebelumnya muncul setelah kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Krisna menyebut terdapat sekitar 26 nama yang diduga memiliki kaitan dengan kasus yang sedang disidik Kejagung.

Salah satu hal yang disorot adalah dugaan perubahan nama yayasan dalam satu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Krisna, informasi tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa seluruh keterangan yang muncul dalam proses pemeriksaan masih harus diverifikasi lebih lanjut.

Penyidik akan menilai apakah informasi tersebut memiliki dukungan alat bukti yang cukup untuk dikembangkan dalam penyidikan.

Anang menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jadwal klarifikasi terhadap Nanik. Fokus penyidik saat ini adalah mendalami setiap informasi yang masuk dan memastikan seluruh temuan memiliki dasar hukum yang kuat sebelum diambil langkah lanjutan.

Perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program strategis pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK