Fakta Nasional

NasDem Geruduk Kantor Tempo Gara-gara Karikatur Surya Paloh, Bos Redaksi Akhirnya Buka Suara!

FAKTANASIONAL.NET - Ratusan kader Partai NasDem menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo yang berlokasi di Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Selasa, 14 April 2026. Aksi turun ke jalan ini secara langsung dipicu oleh terbitnya laporan utama…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 April 2026 📖 1 menit
NasDem Geruduk Kantor Tempo Gara-gara Karikatur Surya Paloh, Bos Redaksi Akhirnya Buka Suara!
NasDem Geruduk Kantor Tempo Gara-gara Karikatur Surya Paloh, Bos Redaksi Akhirnya Buka Suara!/(Tempo)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ratusan kader Partai NasDem menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo yang berlokasi di Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Selasa, 14 April 2026.

Aksi turun ke jalan ini secara langsung dipicu oleh terbitnya laporan utama beserta sampul Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang dinilai sangat menyinggung marwah partai politik tersebut.

Kemarahan massa ini bermula dari sebuah ilustrasi sampul majalah yang dengan jelas menampilkan karikatur Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

Laporan utama tersebut berani mengangkat isu sensitif mengenai rencana peleburan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang saat ini digawangi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Merasa tidak terima dengan pemberitaan tersebut, massa yang didominasi atribut biru tua menggelar aksi damai sejak pukul 12.00 hingga 14.20 WIB.

Mereka menuntut pihak redaksi untuk segera melayangkan permintaan maaf terbuka, memberikan klarifikasi terkait akurasi berita, serta menagih komitmen media tersebut dalam menjaga pedoman etika jurnalistik yang berlaku.

Merespons gelombang protes yang datang, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, akhirnya memberikan tanggapan resmi pada Selasa, 14 April 2026.

Setri menyatakan bahwa redaksi sangat menghargai langkah kader NasDem dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia juga memastikan bahwa seluruh materi pemberitaan sudah melewati tahapan verifikasi Jurnalistik yang ketat, dilansir dari Tempo.

Setri menegaskan bahwa produk tersebut merupakan karya jurnalistik yang akuntabel dan sah secara hukum.

Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap sengketa pers dapat diselesaikan secara elegan melalui mekanisme Dewan Pers, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meski bersikukuh pada prosedur editorialnya, Tempo tetap memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya.

Pada akhir keterangannya, Setri secara lapang dada menyampaikan permohonan maaf atas dampak emosional yang ditimbulkan dari sampul tersebut, yang dinilai menyinggung perasaan Surya Paloh beserta kader Partai NasDem.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK