Nasib JC Eks Wakil Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG: Kejagung Masih Menelaah
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga kini masih menimbang permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Kasus ini menyeret Sony dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Maka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga kini masih menimbang permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Kasus ini menyeret Sony dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa lembaganya tidak terburu-buru dalam memberikan status tersebut.
Menurut Febrie, ada tiga pertimbangan krusial yang digunakan penyidik untuk menguji kelayakan permohonan JC.
"Pertama, kami evaluasi alat bukti yang ada, apakah keterangan tambahan dari dia masih diperlukan. Kedua, sejauh mana kapasitas dan kontribusi yang bersangkutan dalam posisinya sebagai JC," ujar Febrie saat ditemui di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan membutuhkan waktu agar hasil di lapangan maksimal.
Terkait daftar nama yang mungkin diungkap oleh Sony, Febrie belum memberikan konfirmasi jumlah spesifik. Namun, ia memastikan bahwa setiap nama yang muncul pasti memiliki benang merah dengan lima tersangka yang kini telah ditetapkan.
Modus operandi dalam kasus ini diduga kuat berkutat pada praktik jual-beli titik pengadaan barang.
"Penyidik sedang fokus mendalami kelima tersangka yang ditahan agar perkara ini bisa segera dilimpahkan ke persidangan," tambah Febrie.
Langkah cepat ini diambil sebagai upaya agar pelaksanaan program strategis nasional MBG tidak terhambat dan tetap berjalan sesuai rel serta tujuan awalnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.