Negara Tegas: Satgas PKH Menutup Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas menutup seluruh aktivitas penambangan timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Peninjaua…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas menutup seluruh aktivitas penambangan timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Peninjauan langsung lokasi dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai tindak lanjut maraknya penambangan ilegal di dalam kawasan hutan.
Pelanggaran Serius dan Kerugian Negara Triliunan
Berdasarkan identifikasi di lapangan, ditemukan bahwa penambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pelanggaran ini dianggap serius karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang signifikan. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan memperkirakan kerugian negara akibat penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan ini mencapai Rp12,9 triliun. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kegiatan ilegal.
Penyitaan Alat Berat dan Proses Hukum Lanjutan
Sebagai bukti keseriusan, Satgas PKH menyita berbagai alat berat dan fasilitas pendukung kegiatan ilegal di lokasi, termasuk 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 genset, 10 mesin penghisap pasir/timah, dan perlengkapan tambang lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan. Proses penyelidikan dua kasus tambang ilegal ini diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, sementara alat berat akan dititipkan ke PT Timah sebagai penyertaan modal negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.