Fakta Nasional

Neil Young Gugat Donald Trump Rp181 Miliar, Lagu Rockin' in the Free World Kembali Dipakai Tanpa Izin

FAKTANASIONAL.NET - Musisi legendaris Neil Young kembali membawa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke ranah hukum. Young menggugat Trump sebesar US$10 juta atau setara Rp181,7 miliar (US$1=Rp18.175), setelah lagu Rockin' in the Free World diguna…

Penulis: Aditya Thursday, 29 October 2026 📖 2 menit
Neil Young Gugat Donald Trump Rp181 Miliar, Lagu Rockin' in the Free World Kembali Dipakai Tanpa Izin
Neil Young Gugat Donald Trump Rp181 Miliar, Lagu Rockin' in the Free World Kembali Dipakai Tanpa Izin/Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Musisi legendaris Neil Young kembali membawa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke ranah hukum. Young menggugat Trump sebesar US$10 juta atau setara Rp181,7 miliar (US$1=Rp18.175), setelah lagu Rockin' in the Free World digunakan dalam sejumlah kampanye politik tanpa izin.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS Distrik Timur Virginia pada Senin (26/10). Young menilai penggunaan lagu tersebut melanggar hak cipta sekaligus ketentuan kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan pihak Trump.

Kasus ini menjadi gugatan kedua Young terhadap Trump terkait penggunaan lagu yang sama. Pada 2020, Young pernah mengajukan gugatan serupa. Perselisihan tersebut kemudian diselesaikan melalui kesepakatan damai.

Namun, dalam gugatan terbaru, Young menyebut lagu tersebut kembali diputar dalam kegiatan politik Trump. Penggunaan itu dinilai bertentangan dengan komitmen sebelumnya.

Dalam dokumen gugatan, Young menyebut Rockin' in the Free World digunakan pada kampanye Trump di Youngstown, Ohio, pada 12 Oktober.

Selain kegiatan tersebut, lagu itu diklaim telah diputar "berkali-kali dalam kampanye lain yang bertujuan untuk menggalang suara bagi Partai Republik dalam pemilihan paruh waktu mendatang."

Young meminta pengadilan mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan lagu tersebut di depan publik untuk kepentingan politik. Ia juga menuntut ganti rugi sebesar US$10 juta atas penggunaan yang telah terjadi.

Gugatan itu menegaskan bahwa Trump mengetahui penggunaan lagu dalam kampanye membutuhkan izin.

"Tergugat saat ini, maupun pada saat semua kampanye tahun ini berlangsung, secara pribadi mengetahui bahwa diperlukan izin untuk memutar lagu tersebut dalam kampanye, dan bahwa Young tidak pernah-serta tidak akan pernah-memberikan izin yang dimaksud," tulis gugatan tersebut.

Dokumen itu juga menyebut Donald J. Trump for President Inc. sebelumnya tidak mengajukan pembelaan dan mencapai kesepakatan damai setelah menerima gugatan. Dalam kesepakatan tersebut, pihak Trump berjanji tidak akan kembali menggunakan lagu itu tanpa lisensi dan izin Young.

Gugatan terbaru tidak mengungkap rincian finansial maupun ketentuan lain dalam kesepakatan 2020.

Young juga menilai penggunaan lagunya menimbulkan kesan bahwa dirinya mendukung Trump.

"Young telah mengalami kerugian pada reputasi dan citra dirinya akibat adanya kesan bahwa ia mendukung Donald J. Trump dalam bentuk apa pun," tulis gugatan tersebut.

Neil Young dikenal sebagai musisi yang vokal menyampaikan penentangan terhadap Trump. Karena itu, penggunaan lagu yang dikenal sebagai karya anti-Partai Republik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan pemutarannya dalam kampanye.

Neil Percival Young, yang dikenal sebagai Godfather of Grunge, memulai karier musik pada 1963. Ia pernah membentuk Buffalo Springfield pada 1966 dan memulai karier solo bersama Crazy Horse pada 1969.

Album terkenalnya meliputi Everybody Knows This Is Nowhere (1969), After the Gold Rush (1970), Harvest (1972), On the Beach (1974), dan Rust Never Sleeps (1979).

Young menerima Grammy Awards dan Juno Awards. Ia juga dua kali dilantik ke Rock and Roll Hall of Fame, yakni pada 1995 sebagai artis solo dan 1997 bersama Buffalo Springfield.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK