Fakta Nasional

Ngobras Bersama FPRMI, Kadiv Humas Polri: Kritik Media dan Publik Penting untuk Pembenahan

FAKTANASIONAL.NET — Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) membuka ruang dialog antara kepolisian dan insan media melalui kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Hotel Luminor, Jakarta…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Mutia Seliana Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 11 September 2026 📖 3 menit
Ngobras Bersama FPRMI, Kadiv Humas Polri: Kritik Media dan Publik Penting untuk Pembenahan
Kegiatan Ngobras FPRMI (Ngobrol Bareng Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia) dengan Kadiv Humas Polri Jenderal Pol. Johnny Eddison Isir yang berlangsung di Hotel Luminor, Rabu (9/9/2026)/Dok. Fkn.
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) membuka ruang dialog antara kepolisian dan insan media melalui kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

Mengangkat tema “Bicara Polisi, Publik dan Media”, kegiatan tersebut membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, persepsi masyarakat terhadap institusi Polri, hingga pentingnya hubungan yang sehat antara polisi dan media.

Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi mengatakan, Ngobras merupakan salah satu program forum yang dirancang sebagai ruang komunikasi dan kolaborasi antara lembaga negara, media, serta masyarakat.

Menurut Wilson, forum dialog semacam itu penting agar lembaga negara memiliki ruang untuk menjelaskan tugas dan fungsinya sekaligus merespons berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ngobras merupakan ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik, serta sosialisasi kinerja lembaga,” kata Wilson.

Sekjen FPRMI Helmy Halim menambahkan, Ngobras direncanakan menjadi agenda rutin setiap bulan dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

Konsep kegiatan sengaja dibuat informal agar komunikasi antara narasumber dan insan media dapat berlangsung lebih terbuka.

“Rencananya Ngobras Forum Pimred setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional. Obrolannya juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat,” ujar Helmy.

Isir Bicara Perkembangan Tugas Polri

Dalam dialog tersebut, Isir turut menjelaskan perkembangan tugas dan fungsi Polri yang menurutnya tidak dapat dilepaskan dari perubahan regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menyebut ketentuan mengenai tugas dan fungsi Polri diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, termasuk penjelasan dalam undang-undang tersebut.

“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” kata Isir.

Menurutnya, penugasan anggota Polri di kementerian maupun instansi lainnya tetap harus mengacu pada tugas dan fungsi kepolisian serta kebutuhan atau permintaan dari instansi yang bersangkutan.

“Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik”

Salah satu pembahasan menarik dalam Ngobras adalah mengenai persepsi publik terhadap istilah “polisi baik” dan “polisi jahat”.

Isir menilai, perilaku anggota di lapangan menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan wajah institusi kepolisian di mata masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” tegas Isir.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa tindakan sejumlah oknum tidak seharusnya menjadi gambaran terhadap keseluruhan institusi Polri.

Kritik Media dan Publik Tetap Dibutuhkan

Dialog kemudian mengarah pada hubungan antara Polri, media, dan masyarakat. Ketiga unsur tersebut memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama berkepentingan memastikan informasi yang diterima publik disampaikan secara bertanggung jawab.

Isir mengakui bahwa perbedaan perspektif antara kepolisian, media, dan masyarakat terhadap sebuah peristiwa merupakan hal yang mungkin terjadi.

Perbedaan tersebut bahkan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi kepolisian maupun pemberitaan media.

Karena itu, menurut Isir, kontrol dari masyarakat dan media tetap diperlukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan institusi.

Polri, kata dia, juga memiliki mekanisme internal untuk melakukan perbaikan sekaligus memberikan tindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujarnya.

Isir menilai kritik dan kontrol publik maupun media tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai tekanan terhadap institusi. Sebaliknya, kontrol tersebut dapat menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme sekaligus mendorong perbaikan di tubuh Polri.

Kegiatan Ngobras FPRMI tersebut turut diisi tanggapan Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto serta Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 sekaligus Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2023–2025 Hendry Ch Bangun.

Hadir pula Asep Setiawan, Komisioner Dewan Pers periode 2019–2022; Nurzaman, wartawan senior sekaligus Pembina FPRMI; Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane; Naek Pangaribuan, Koordinator Wartawan Kepolisian periode 2010–2020 sekaligus Wanhat FPRMI; serta H.M.U. Kurniadi.

Melalui Ngobras, FPRMI berupaya membangun pola komunikasi yang lebih terbuka antara media, institusi kepolisian, dan masyarakat. Forum informal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang bertukar pandangan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.[zul]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK