Fakta Nasional

OJK Pastikan Likuiditas Valas Perbankan Aman di Tengah Gejolak Pasar Global

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif terkait ketahanan perbankan nasional terhadap volatilitas pasar valuta asing (valas). Di tengah dinamika ekonomi global, OJK memastikan bahwa likuiditas valas perbankan dalam…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 26 April 2026 📖 2 menit
OJK Pastikan Likuiditas Valas Perbankan Aman di Tengah Gejolak Pasar Global
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK terus memperketat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan memberantas kejahatan finansial digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif terkait ketahanan perbankan nasional terhadap volatilitas pasar valuta asing (valas).

Di tengah dinamika ekonomi global, OJK memastikan bahwa likuiditas valas perbankan dalam negeri masih dalam kondisi aman dan memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasabah.

Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, posisi Devisa Neto (PDN) perbankan nasional stabil di level 1,46 persen.

Angka ini berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan regulator, yang menunjukkan bahwa eksposur risiko valas bank-bank di Indonesia masih sangat terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap manajemen risiko likuiditas pada tiap instansi perbankan.

“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain liquidity coverage ratio (LCR) valas dan pemantauan PDN dalam rangka menilai kecukupan kemampuan penyangga (buffer) bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar,” ujar Dian di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Indikator Kesehatan Likuiditas

Sejalan dengan pernyataan tersebut, performa DPK (Dana Pihak Ketiga) valas menunjukkan pertumbuhan yang sehat dengan total mencapai Rp1.525 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit valas tercatat sebesar Rp1.241 triliun.

Kondisi ini menempatkan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio) valas di level 81,35 persen.

Rasio tersebut mengindikasikan bahwa perbankan masih memiliki bantalan likuiditas yang cukup tebal untuk menghadapi potensi penarikan atau kebutuhan valas mendadak tanpa mengganggu stabilitas nilai tukar.

Sinergi dan Mitigasi Risiko

Selain pengawasan internal, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjamin ketersediaan pasokan valas di pasar domestik.

Langkah antisipasi seperti instrumen swap, repo, hingga intervensi pasar tetap disiagakan guna membantu korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri.

Di sisi lain, OJK juga mengimbau sektor riil dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan risiko keuangan.

Strategi lindung nilai (hedging) menjadi poin krusial yang ditekankan agar dunia usaha tetap tangguh terhadap gejolak eksternal.

Dian meyakini bahwa dengan permodalan yang kuat dan koordinasi kebijakan yang solid, stabilitas sistem keuangan nasional akan tetap kokoh di masa depan.

Kombinasi antara pengawasan ketat dari regulator dan manajemen risiko yang disiplin dari perbankan serta korporasi diharapkan menjadi kunci utama dalam menghadapi ketidakpastian pasar global.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK