Fakta Nasional

OJK Tetapkan Tujuh Calon Direksi BEI 2026–2030, Jeffrey Hendrik Jadi Calon Direktur Utama

FAKTANASIONAL.NET — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memastikan keberlanjutan tata kelola bursa sekali…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 19 June 2026 📖 2 menit
OJK Tetapkan Tujuh Calon Direksi BEI 2026–2030, Jeffrey Hendrik Jadi Calon Direktur Utama
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK terus memperketat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan memberantas kejahatan finansial digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)./scsht net.
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memastikan keberlanjutan tata kelola bursa sekaligus mendorong penguatan industri pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa daftar nama kandidat tersebut telah disampaikan kepada manajemen BEI untuk kemudian diajukan dalam agenda persetujuan para pemegang saham.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6).

Baca Juga: Revisi UU P2SK Resmi Disahkan, OJK dan Pelaku Industri Siap Perkuat Ekosistem Kripto Nasional

Penetapan ini didasarkan pada Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Seluruh kandidat yang terpilih juga dipastikan telah melewati dan dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komite Penilaian OJK.

Dalam susunan struktur yang ditetapkan, posisi Direktur Utama diamanatkan kepada Jeffrey Hendrik, yang saat ini bertugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Sementara itu, posisi Direktur Pengembangan diisi oleh Iding Pardi yang saat ini masih aktif sebagai Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Secara lengkap, berikut adalah jajaran Calon Direksi BEI Periode 2026–2030 yang ditetapkan OJK:

  • Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
  • Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
  • Direktur Pengembangan: Iding Pardi
  • Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

Ketujuh figur tersebut dijadwalkan bakal disahkan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.

Manajemen baru bursa ini nantinya memikul tanggung jawab besar dalam memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia.

Beberapa fokus utama yang harus dihadapi meliputi peningkatan likuiditas transaksi, penguatan perlindungan bagi investor retail maupun institusi, akselerasi transformasi teknologi, serta peningkatan daya saing BEI di tingkat regional dan global.

Baca Juga: Suku Bunga Deposito Bank Digital Naik, OJK: Langkah Wajar dan Rasional


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK