Fakta Nasional

Ombudsman Desak Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan di Lapas Cibinong

FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh setelah tim menemukan fasilitas khusus berupa hunian di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, J…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 September 2026 📖 2 menit
Ombudsman Desak Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan di Lapas Cibinong
Ombudsman Desak Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan di Lapas Cibinong/(Foto: Instagram/@Gombudsmanri137)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh setelah tim menemukan fasilitas khusus berupa hunian di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyampaikan permintaan tersebut dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh sebatas pemeriksaan administratif, tetapi harus mencakup seluruh rantai pelayanan publik.

"Terhadap setiap temuan Ombudsman kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi," kata Syafrida, dikutip dari ANTARA.

Menurut Syafrida, evaluasi harus dimulai dari regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pelaksanaan tugas, hingga pengawasan internal. Seluruh unsur tersebut perlu dipastikan berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

"Evaluasi yang kami maksud itu menyeluruh, dari mulai regulasi, kemudian terkait sumber daya manusia, dalam hal ini petugas-nya, kalapas-nya, pejabat-nya, itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila ditemukan petugas melakukan pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan oleh Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Evaluasi juga perlu memastikan fasilitas pemasyarakatan telah sesuai ketentuan undang-undang.

Syafrida menyoroti keberadaan warga binaan yang keluar dari blok tahanan dan menempati hunian yang dinilai tidak semestinya. Evaluasi, kata dia, harus diterapkan bukan hanya di Lapas Cibinong, tetapi juga seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Saat melakukan pengawasan pelayanan publik pada Rabu (23/9), Tim Ombudsman menemukan kompleks berpagar kayu sekitar 100 meter dari kantin. Di area tersebut terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong serta sejumlah bangunan yang tampak seperti homestay, klaster, hingga rumah menyerupai vila.

Petugas menyebut salah satu bangunan sebagai "rumah asimilasi". Saat diperiksa, Ombudsman menemukan sofa, televisi, meja makan, kulkas yang berisi minuman keras, serta warga binaan yang menempati rumah tersebut.

Salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan, sementara penghuni lainnya kabur setelah mengetahui kedatangan Ombudsman.

Kompleks itu juga memiliki area parkir dengan dua mobil mewah, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, dan kolam.

"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ungkap Syafrida.

Ombudsman menilai temuan tersebut perlu menjadi dasar evaluasi dari hulu hingga hilir terhadap sistem pemasyarakatan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK