Fakta Nasional

Ombudsman RI Pantau UTBK 2026 di UI: Soroti Fasilitas Disabilitas hingga Mitigasi Gangguan Teknis

FAKTANASIONAL.NET – Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan inspeksi mendadak guna memantau kualitas pelayanan dan kesiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Univers…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 25 April 2026 📖 2 menit
Ombudsman RI Pantau UTBK 2026 di UI: Soroti Fasilitas Disabilitas hingga Mitigasi Gangguan Teknis
Pengumuman resmi dirilis sejak Senin (25/5) pukul 15.00 WIB, dan masa unduh sertifikat nilai dibuka hingga 31 Juli 2026./(Ombudsman RI)

FAKTANASIONAL.NET – Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan inspeksi mendadak guna memantau kualitas pelayanan dan kesiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Fokus pada Aksesibilitas dan Alur Ujian

Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alur kedatangan peserta, validasi dokumen, hingga prosedur keamanan sebelum memasuki ruang ujian.

Secara khusus, Ombudsman memberikan perhatian pada ketersediaan fasilitas bagi peserta berkebutuhan khusus.

“Kami melihat bagaimana persiapannya, mulai dari proses kedatangan peserta, proses registrasi, alur masuk ruang ujian, body checking peserta dan proses pelaksanaan ujian itu sendiri. Kami juga melihat bagaimana kesiapan fasilitas untuk disabilitas, mengingat pagi ini adalah sesi ujian untuk peserta disabilitas netra,” ucap Nuzran di lokasi ujian.

Catatan Kendala Teknis dan Isu Kecurangan

Meski secara umum pelaksanaan di UI terpantau tertib, Ombudsman RI mencatat beberapa kendala teknis yang terjadi di berbagai titik lokasi ujian nasional.

Pemadaman listrik dan gangguan jaringan internet menjadi poin evaluasi utama karena dianggap berisiko mengganggu konsentrasi para peserta.

Selain masalah teknis, Ombudsman juga tengah mendalami laporan terkait adanya dugaan praktik kecurangan. Nuzran menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk memverifikasi temuan-temuan tersebut.

Komitmen Pengawasan hingga Akhir Periode

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Mei 2026 akan terus berada di bawah pengawasan ketat Ombudsman, baik di tingkat pusat maupun melalui kantor perwakilan di tingkat provinsi.

Nuzran pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas seleksi ini.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung psikologis anak sekaligus menjadi mata bagi perbaikan sistem.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kelancaran dan kesuksesan bagi peserta. Apabila ditemukan kecurangan silahkan melapor ke Ombudsman, kami siap menerima pengaduan masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola proses penerimaan seleksi nasional ini,” tutup Nuzran.

Dengan pemantauan yang intensif ini, diharapkan proses transisi siswa menuju jenjang perguruan tinggi dapat terlaksana dengan prinsip keadilan bagi seluruh calon mahasiswa tanpa terkecuali.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK