Ombudsman RI Soroti Tata Kelola Impor Bawang Putih
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Harga bawang putih yang terus meroket di pasaran memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti tata kelola impor bawang putih yang dianggap amburadul. Menu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Harga bawang putih yang terus meroket di pasaran memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti tata kelola impor bawang putih yang dianggap amburadul.
Menurut Yeka, tumpang tindih kewenangan antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) serta kelemahan sistem pengawasan menyebabkan lonjakan harga yang membebani konsumen.
Kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang masih diterapkan pada bawang putih dinilai tidak relevan karena 90% kebutuhan nasional dipenuhi dari impor.
Yeka mengungkapkan bahwa sistem impor bawang putih saat ini menunjukkan banyak kelemahan, terutama di sisi hulu.
Di satu sisi, adanya tumpang tindih kewenangan antara Bapanas dan Kementan menciptakan kebingungan dalam penentuan kebijakan.
Di sisi lain, di hilir, peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) juga dianggap belum efektif.
Lebih dari 39 perusahaan telah menerima SPI, namun tidak ada sanksi tegas jika pengimporan tidak terealisasi sesuai jadwal.
Keputusan pemberian SPI kepada perusahaan-perusahaan baru yang belum berpengalaman semakin memperparah situasi, sehingga stok bawang putih pun menjadi tidak stabil.
Dalam inspeksi yang dilakukan, Ombudsman RI menemukan bahwa pengawasan impor perlu ditingkatkan dengan prinsip yang partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yeka menyarankan agar apabila ada importir yang tidak dapat memenuhi realisasi impor, SPI-nya segera dicabut dan dialihkan ke pelaku usaha lain yang lebih kompeten.
Selain itu, koordinasi antar kementerian harus diperkuat agar kebijakan dan implementasinya berjalan sinkron.
Dengan pengawasan yang lebih dinamis dan tegas, diharapkan pemerintah dapat mengatasi masalah kelangkaan bawang putih serta menekan lonjakan harga yang berdampak pada masyarakat luas.
Langkah perbaikan ini penting mengingat kebutuhan bawang putih mencapai 30-50 ribu ton per bulan sebagai bahan pokok bagi masyarakat Indonesia.
Dengan perbaikan sistem tata kelola impor yang lebih matang, diharapkan masalah harga bawang putih dapat segera teratasi dan memberikan keadilan bagi konsumen serta menjaga stabilitas pasokan di pasar.[dit]
**
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.