Fakta Nasional

Ombudsman Temukan Kartu RSPI atas Nama Hansen Setiawan di Lapas Cibinong

FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman RI menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) atas nama Hansen Setiawan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di “klaster mewah” Lapas Cibinong, Bogor, pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 30 September 2026 📖 1 menit
Ombudsman Temukan Kartu RSPI atas Nama Hansen Setiawan di Lapas Cibinong
Ombudsman Desak Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan di Lapas Cibinong/(Foto: Instagram/@Gombudsmanri137)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman RI menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) atas nama Hansen Setiawan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di “klaster mewah” Lapas Cibinong, Bogor, pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkapkan temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Menurut Syafrida, kartu tersebut kemudian diperiksa dan diketahui terkait dengan Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang merupakan terpidana kasus importasi gula.

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Syafrida.

Temuan itu menjadi bagian dari hasil sidak Ombudsman di area yang disebut sebagai “klaster mewah” Lapas Cibinong. Proses pemeriksaan tersebut sempat mendapat penghadangan dari petugas lapas.

Selain kartu RSPI, Ombudsman menemukan dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok tahanan. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan.

“Kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi, ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,” ujar Syafrida, dikutip dari Tirto.

Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas mewah, kendaraan, minuman beralkohol, serta fasilitas lain di area tersebut. Ombudsman menduga kawasan itu dikomersialisasi dan ditempati oleh “narapidana kelas atas”. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Ombudsman selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berdasarkan hasil temuan serta menyusun kajian terkait kondisi tersebut.

Sementara itu, Dirjenpas Mashudi menyatakan area yang diperiksa merupakan rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Ia juga menjelaskan bahwa minuman beralkohol yang ditemukan merupakan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Mashudi menegaskan penjelasan tersebut berdasarkan temuan sementara, sementara proses investigasi masih berlangsung.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK