OTT di PN Depok: Menguak Borok Sistemik dalam Sektor Peradilan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Depok membuka kotak pandora terkait kerentanan integritas di lembaga peradilan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini bukanlah ins…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Depok membuka kotak pandora terkait kerentanan integritas di lembaga peradilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan gejala dari masalah sistemik yang telah lama dipetakan oleh lembaga antirasuah tersebut sejak tahun 2020.
Berdasarkan kajian KPK, ditemukan banyak celah dalam tata kelola pengadilan, seperti ketidakteraturan dalam penetapan majelis hakim dan buruknya pencatatan eksekusi perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sebanyak 30 persen data eksekusi bahkan tidak tercatat secara digital, yang memicu potensi pungutan liar dan interaksi ilegal antara oknum petugas dengan pihak yang berperkara, dilansir pada 12 Februari 2026.
KPK telah menyodorkan enam rekomendasi penting, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk pembagian beban kerja hakim secara adil dan pemasangan CCTV untuk pengawasan ketat.
Pemberantasan korupsi di sektor hukum tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian, namun harus dimulai dari perbaikan sistem yang transparan agar kepercayaan publik terhadap meja hijau dapat kembali pulih.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.