Fakta Nasional

OTT Ditutup dengan OTT Baru, Kasus BPN Bogor Rp106 Miliar Ditutup OTT Bolmongut Rp200 Juta

FAKTANASIONAL.NET - KPK OTT lagi. Kali ini, nun jauh di sana, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Bupatinya, Sirajudin Lasena, ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya, hanya sekitar Rp200 juta saja. Belum sel…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 1 menit
OTT Ditutup dengan OTT Baru, Kasus BPN Bogor Rp106 Miliar Ditutup OTT Bolmongut Rp200 Juta
) -->

FAKTANASIONAL.NET - KPK OTT lagi. Kali ini, nun jauh di sana, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Bupatinya, Sirajudin Lasena, ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya, hanya sekitar Rp200 juta saja.

Belum selesai OTT di Kabupaten Bogor pengurusan HGB dan merembet ke Kementerian ATR/BPN, dengan barang bukti yang fantastis, yakni 106 miliar, kini OTT KPK sudah bergerak lagi di Kabupaten Bolmut, Sulut.

Kalau sempat KPK OTT lagi---entah di mana---maka bukan mustahil, OTT KPK yang di Kabupaten Bogor itu, yang dikatakan KPK sendiri bahwa menyeret 4 orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, akan dingin, masuk angin, atau tidak sampai keakar-akarnya.

Persis seperti OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang menyeret Bupatinya, Suhardiman Amby. Lalu, terbongkar pula pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang kata penyidik KPK jumlahnya tak sesuai, kini kabarnya tak jelas lagi, kalau tak dikatakan masuk angin.

Entah kenapa pola kerja penyidik KPK seperti itu? Bahkan, OTT di Sumatera Utara, benar-benar sudah tidak berbunyi lagi kelanjutannya. Mana mungkin korupsi bisa hilang di negeri ini, kalau akarnya tidak benar-benar dicabut sampai sehabis-habisnya?

Nanti, kalau orang tidak menjabat lagi, baru dijadikan tersangka seperti yang dialami mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas, atau mungkin juga Nadiem Makarim, dan yang lainnya. Makanya, intervensi politik, tebang pilih, masih terus dianggap mewarnai pemberantasan korupsi kita.

Sebagian orang akan menyalahkan Presiden, padahal itu bukanlah tugas Presiden? Presiden sudah membuka pintu kepada KPK, termasuk kenapa Kejagung dan Polri, dan sudah terbukti orang dekat Presiden menjadi tersangka.

Tapi, kenapa masih tersendat-sendat juga? Kalau KPK kurang bukti, rasanya itu mustahil. Sudah bersuluh matahari, bergelanggang di mata orang banyak. Entah apa yang terjadi di negeri ini sebenarnya? (ERIZAL)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK