OTT KPK di Ciputat: Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang mengejutkan. Dalam sebuah penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang t…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang mengejutkan.
Dalam sebuah penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disimpan di dalam lima koper besar pada 13 Februari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total uang yang disita mencapai lebih dari Rp5 miliar. Menariknya, uang tersebut tidak hanya terdiri dari Rupiah, tetapi juga pecahan Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, hingga Ringgit Malaysia, dilansir pada 14 Februari 2026.
Selain uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik sebagai barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara suap ini.
Meski lokasi penggeledahan sudah dikonfirmasi, identitas pemilik rumah masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya di Kantor Pusat DJBC dan beberapa kediaman tersangka.
KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dan keterkaitan berbagai pihak dalam skandal impor ini guna memastikan keadilan dan transparansi di tubuh lembaga keuangan negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.