OTT KPK di Rejang Lebong: Skandal Fee Proyek Demi "Ijon" Lebaran
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka korupsi. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan permintaan fee proyek kepada p…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka korupsi.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan permintaan fee proyek kepada para kontraktor.
Mirisnya, permintaan uang haram tersebut diduga kuat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana operasional menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, dilansir pada 12 Maret 2026.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya pertemuan rahasia untuk mengatur pemenang proyek (plotting) di Dinas PUPRPKP dengan anggaran mencapai Rp91,13 miliar.
Sang Bupati diduga menentukan rekanan melalui kode huruf tertentu pada lembaran rekap pekerjaan fisik. Sebagai imbalannya, para kontraktor diwajibkan menyetorkan "uang ijon" berkisar antara 10 hingga 15 persen dari total nilai pekerjaan yang dijanjikan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal pekan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp756,8 juta dan dokumen elektronik lainnya. Total komitmen fee yang terdeteksi bahkan mencapai Rp980 juta.
Kini, Bupati beserta empat orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPRPKP dan pihak swasta, telah resmi ditahan di Rutan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut selama 20 hari ke depan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.