OTT KPK di Sumut Jadi Titik Awal Jejak Proyek Bermasalah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, pada Kamis (26/6/2025) bukan sekadar penindakan akhir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, pada Kamis (26/6/2025) bukan sekadar penindakan akhir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa OTT ini justru menjadi pintu masuk untuk menelisik proyek pengadaan lain yang diduga bermasalah di wilayah Sumut.
Dengan fokus utama pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), lembaga antirasuah memulai jejak audit dan pendalaman kasus.
Menurut Budi Prasetyo, PBJ di pemerintahan daerah memiliki kompleksitas tinggi dan potensi penyimpangan besar. “Kami melihat sektor PBJ ini rawan.
Maka, menjadi salah satu fokus pendampingan KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2025). Berbekal data OTT, KPK akan mengkaji penyusunan anggaran, proses tender, hingga distribusi anggaran rill.
Selain menangkap tersangka, KPK juga mengungkap aliran dana suap lebih dari Rp 2 miliar dari proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar rupiah—termasuk Jalan Sipiongot–Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp 61,8 miliar).
Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan KPK, menyebut masih ada sisa Rp 231 juta yang kini sedang didalami. Bekerja sama dengan PPATK, KPK melacak siapa saja penerima beneficiari, termasuk kemungkinan memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai saksi.
Langkah KPK menunjukkan komitmen menyasar tuntas akar korupsi di Sumut. OTT terhadap Topan Obaja Ginting bukanlah babak akhir, melainkan awal dari rangkaian pengusutan mendalam untuk membersihkan proyek pemerintah daerah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.