Fakta Nasional

OTT KPK: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan 13 Orang Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diamankan

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Penindakan berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Ka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 21 August 2026 📖 1 menit
OTT KPK: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan 13 Orang Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diamankan
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Penindakan berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya ditangkap di Jakarta. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/8) pagi.

Menurut dia, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto lebih dulu diperiksa di Polresta Banyumas.

Setelah pemeriksaan awal, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga Jumat pagi terdapat sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan di KPK.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang," ucap Budi, dikutip dari laporan media pada Jumat (21/8).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menyebut kegiatan penyelidikan tertutup itu berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

KPK menyoroti dugaan korupsi di sektor pendidikan karena dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan nilai dan karakter. Terlebih, dugaan transaksi disebut terjadi sejak tahapan awal mahasiswa memasuki perguruan tinggi.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ucap Budi.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami perkara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK