OTT Rektor Unsoed, DPR Dorong Perguruan Tinggi Bersih dari Praktik Korupsi
FAKTANASIONAL.NET - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq kembali menyoroti integritas perguruan tinggi. Dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq kembali menyoroti integritas perguruan tinggi.
Dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola dan akses pendidikan.
Berdasarkan laporan Kompas.com pada 23 Agustus 2026, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad meminta kasus tersebut menjadi momentum untuk membersihkan lingkungan pendidikan dari praktik korupsi.
"Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini," ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Syarief menilai kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh gelar akademik. Perguruan tinggi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter, mengembangkan ilmu, serta menanamkan integritas dan tanggung jawab moral.
Karena itu, dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru dinilai serius. Ia menegaskan proses seleksi harus berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
"Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Syarief.
Syarief meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Namun, ia mengingatkan seluruh proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
"Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani atau Ari turut menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Menurutnya, seleksi harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi calon mahasiswa, bukan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu.
"Perguruan tinggi harus bersih dari korupsi," menjadi dorongan DPR setelah OTT Rektor Unsoed.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.