Fakta Nasional

OTT Wali Kota Madiun H Maidi Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, sejak Minggu malam, 18 Januari 2026. Walikota Madiu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 20 January 2026 📖 1 menit
OTT Wali Kota Madiun H Maidi Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Wali Kota Madiun, H. Maidi/scsht facebook.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, sejak Minggu malam, 18 Januari 2026.

Walikota Madiun Maidi diduga terlibat kasus suap fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana sosial di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin sore, 19 Januari 2026.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK turut mengamankan 14 orang lainnya, sehingga total pihak yang diamankan mencapai 15 orang.

“Hari ini tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi.

Ia menambahkan, dalam OTT tersebut, penyidik juga menemukan dan mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan.

“Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” pungkas Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK