Fakta Nasional

Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan 'Markup' Whoosh

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek Whoosh semakin menguat. Kali ini, seruan datang dari Pakar Hu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 03 November 2025 📖 1 menit
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan 'Markup' Whoosh
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek Whoosh semakin menguat. Kali ini, seruan datang dari Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

"Ya, soal Whoosh, KPK harus memeriksa Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China," kata Fickar kepada RMOL, Senin (3/11/2025). Ia menyoroti informasi bahwa harga proyek dari China disebut tiga kali lipat lebih mahal dari harga di negara asalnya.

Alasan Pemeriksaan dan Potensi Tipikor

Fickar menegaskan, apabila dapat dibuktikan bahwa Jokowi menerima sesuatu, baik secara langsung maupun melalui keluarga atau pihak lain, dari keputusan pemindahan proyek tersebut, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Jika bisa dibuktikan... maka ini sudah dapat dikualifikasikan sebagai Tipikor, dan harus diproses hukum ke pengadilan," tegasnya.

Dugaan Kejanggalan Biaya dan Kerugian Finansial

Dugaan markup ini diperkuat oleh analisis Anthony Budiawan dari PEPS, yang menyebut biaya Whoosh Indonesia mencapai $41,96 juta per km, jauh lebih mahal dibanding proyek serupa di China ($17-30 juta per km). Proyek senilai total Rp118,37 triliun ini dinilai tidak profesional dan terindikasi melanggar proses pengadaan barang publik.

Kini, keuangan PT KCIC dilaporkan "berdarah-darah". Berdasarkan laporan keuangan PT KAI, PT PSBI (konsorsium BUMN di KCIC) mencatat kerugian Rp4,195 triliun pada 2024 dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025 akibat beban utang dan biaya operasional. KPK diketahui telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak awal 2025.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK