Fakta Nasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui ungga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 01 September 2025 📖 1 menit
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui unggahan akun resmi Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/2025).

“Setelah mencermati dinamika dan perkembangan terkini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN, berlaku sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam pernyataan resmi.

Selain itu, PAN juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang diyakini akan mengambil langkah tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat.

Latar Belakang Kontroversi

Sebelumnya, Eko Patrio yang menjabat Sekjen PAN menuai kritik publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok @ekopatriosuper. Dalam video itu, Eko berperan sebagai DJ yang memutar musik “horeg” untuk menyindir kritik publik terhadap sejumlah anggota dewan yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, usai pidato Presiden Prabowo Subianto.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya. Salah satu anggota dewan yang ikut berjoget adalah Uya Kuya. Belakangan keduanya meminta maaf, namun aksi tersebut dianggap memperkeruh kemarahan publik di tengah isu kenaikan tunjangan DPR.

Aksi protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR berlangsung sejak 25 Agustus, lalu berlanjut pada 28 Agustus. Pada aksi tersebut, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan Brimob, yang kemudian memperbesar eskalasi demonstrasi.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK