Fakta Nasional

Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Tewasnya 8 Penonton Drag Race

KITA lanjutkan Tragedi Kotamobagu. Arah hukum ingin mentersangkakan pembalap. Padahal, ia hanya pembalap di lintasan resmi. Semua kesalahan sepertinya akan ditimpakan pada si pemegang setir ini. Partai Koptagul merasa ada yang janggal. Berikut panda…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 13 August 2026 📖 4 menit
Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Tewasnya 8 Penonton Drag Race
Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Tewasnya 8 Penonton Drag Race/(Foto Ai hanya ilustrasi)
) -->

KITA lanjutkan Tragedi Kotamobagu. Arah hukum ingin mentersangkakan pembalap. Padahal, ia hanya pembalap di lintasan resmi. Semua kesalahan sepertinya akan ditimpakan pada si pemegang setir ini. Partai Koptagul merasa ada yang janggal. Berikut pandangan hukum Partai Koptagul terhadap tragedi tersebut. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Polisi sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap Tian Ngantung, pembalap dari Tim Mc Joe, setelah tragedi Drag Race Kotamobagu Championship 2026 menewaskan delapan penonton dan melukai sembilan lainnya. Arah pemeriksaan itu mulai terasa. Pembalap berpotensi menjadi tersangka. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar bahkan menilai kecelakaan tersebut dapat dikaitkan dengan kelalaian pembalap meskipun lomba berlangsung resmi.

Pandangan hukum seperti itu tentu sah untuk dikemukakan. Namun, Partai Koptagul punya satu pertanyaan sederhana yang rasanya terlalu nakal untuk dilewatkan. Kalau semua orang sudah tahu balapan itu berbahaya, mengapa ketika bencana terjadi, telunjuk hukum begitu cepat menunjuk orang memegang setir?

Bukankah sebelum Tian menginjak pedal gas, ada banyak orang lebih dulu menginjak pedal keputusan?

Tian tidak bangun pagi lalu berkata, “Hari ini saya akan mengubah jalan raya menjadi arena drag race, memasang pagar, mengatur penonton, mengurus izin, kemudian saya sendiri membuka perlombaan.”

Tidak begitu ceritanya. Ia datang sebagai pembalap. Ia mengikuti event diselenggarakan secara resmi. Ia menjalankan mobil di lintasan yang disediakan panitia. Ketika mendekati garis finis, mobil mengalami trouble, oleng ke kiri, menghantam pagar pembatas, kemudian menerjang warga yang menonton di belakang pagar.

Delapan orang meninggal. Sembilan terluka. Sekarang pembalap diperiksa. Baik. Itu bagian dari proses hukum.

Tetapi Partai Koptagul ingin bertanya lebih jauh, siapa yang memeriksa lokasi sebelum balapan?

Sebab ini bukan sirkuit permanen dengan tembok beton, pagar pengaman berlapis, zona steril, dan tribun yang dirancang khusus menghadapi kemungkinan kendaraan kehilangan kendali. Berdasarkan informasi yang berkembang, lomba digelar di jalan yang dijadikan lintasan, dengan rumah-rumah penduduk di sekitarnya dan penonton berada di pinggir jalan. Bahkan pengamanan penonton disebut menggunakan tali rafia.

Tali rafia! Sebuah benda yang biasanya menjadi pahlawan pengikat kardus tiba-tiba mendapat jabatan baru, Benteng Pertahanan Penonton Drag Race.

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Tali rafia menunggu. Delapan orang kemudian kehilangan nyawa.

Kalau begini, pertanyaan hukumnya tidak boleh berhenti pada pedal gas. Harus dibongkar siapa bertanggung jawab atas sistem keselamatan.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. diketahui membuka Open Tournament TIDAR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026. Dalam pembukaan, aspek keselamatan disebut harus menjadi perhatian.

Maka pertanyaan publik sebenarnya sederhana, sebelum wali kota membuka perlombaan, siapa memastikan tempat tersebut aman? Apakah sudah ada pemeriksaan teknis? Apakah lintasan memenuhi standar? Apakah jarak penonton aman? Apakah pagar mampu menghentikan kendaraan? Apakah ada zona steril? Apakah rumah penduduk di sekitar lintasan sudah diperhitungkan? Apakah pihak keamanan memiliki prosedur apabila kendaraan keluar lintasan?

Yang paling penting, siapa memberikan izin atau persetujuan penyelenggaraan event tersebut?

Partai Koptagul tidak mengatakan wali kota otomatis bersalah. Jangan pula dipelintir seolah-olah setiap pejabat membuka acara harus langsung masuk bui. Itu namanya hukum Instagram.

Namun, kalau benar ada kewenangan, rekomendasi, persetujuan, atau tanggung jawab administratif melekat pada seseorang, maka orang tersebut patut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana kewajibannya telah dijalankan.

Begitu pula panitia. Kalau panitia menentukan posisi penonton, memasang pagar, mengatur lintasan dan keselamatan, maka tanggung jawab mereka tidak boleh menghilang seperti asap knalpot setelah start.

Begitu juga pihak keamanan. Kalau mereka bertugas mengendalikan penonton dan memastikan area berbahaya steril, harus diperiksa apakah prosedur itu dijalankan.

Mekanik pun demikian. Jika trouble kendaraan disebabkan kerusakan yang seharusnya dapat diketahui sebelumnya, mengapa hanya pembalap yang disorot?

So, Partai Koptagul melihat tragedi ini sebagai rantai tanggung jawab, bukan sekadar hubungan antara mobil dan korban.

Tian memang berada di balik kemudi. Tetapi sebelum ia berada di sana, ada panitia menyelenggarakan, ada lokasi dipilih, ada sistem keselamatan dibuat, ada penonton ditempatkan, ada pengamanan dilakukan, dan ada proses perizinan memungkinkan event berlangsung.

Kalau semuanya resmi, maka resminya jangan hanya ketika foto pembukaan diambil. Resminya juga harus hadir ketika tanggung jawab dibagikan.

Jangan sampai ketika acara sukses, semua berdiri di panggung. Ketika delapan orang meninggal, panggung mendadak kosong dan pembalap sendirian berdiri di tengah. Itu bukan keadilan. Itu namanya kursi tersangka sudah disiapkan, tinggal mencari siapa paling gampang didudukkan.

Partai Koptagul berpandangan, Tian tetap harus diperiksa secara objektif. Kalau terbukti lalai, hukum harus berjalan. Tetapi kalau ia mengemudi sesuai ketentuan perlombaan dan kecelakaan terjadi karena faktor teknis tidak dapat diprediksi, maka menjadikannya tersangka hanya karena ia memegang setir adalah kesimpulan terlalu tergesa-gesa.

Polisi sendiri telah menyatakan akan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk panitia dan mekanisme penyelenggaraan. Inilah yang harus dikawal publik.

Jangan hanya periksa pedal gas. Periksa juga meja rapat menentukan siapa boleh menginjak pedal gas di tempat itu.

Delapan manusia telah meninggal. Sembilan terluka. Yang dibutuhkan keluarga korban bukan sekadar seseorang untuk ditunjuk sebagai penyebab, melainkan kebenaran mengenai mengapa perlombaan berkecepatan tinggi bisa berlangsung dengan sistem keselamatan yang kini harus dipertanyakan.

Kalau kesalahan ada pada Tian, proses hukum. Kalau ada kesalahan mekanik, proses. Kalau panitia lalai, proses. Kalau pengamanan gagal, periksa. Kalau prosedur perizinan bermasalah, bongkar.

Kalau ada pejabat memiliki tanggung jawab tetapi mengabaikannya, jangan kebal pemeriksaan hanya karena namanya tercetak di spanduk pembukaan. Sebab dalam perkara sebesar ini, pertanyaan terpenting bukan cuma, “Siapa yang memegang setir?”

Tetapi, “Siapa saja memegang kewenangan sebelum setir itu berputar?” Itulah pertanyaan hukum Partai Koptagul jangan sampai hilang di tengah suara mesin, sirene ambulans, dan buru-buru mencari tersangka.

Penulis: Rosadi Jamani


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK