Fakta Nasional

Panja Kasus Febrie Adriansyah Komisi III Minta Penegakan Hukum Dilakukan Setara dengan Proses Hukum

FAKTANASIONAL.NET - Panitia Kerja (Panja) Febrie Adriansyah Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokat (Partai Nasdem) meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dilakukan setara atau tidak membedakan siapapun. Penegakan hukum juga m…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 25 July 2026 📖 2 menit
Panja Kasus Febrie Adriansyah Komisi III Minta Penegakan Hukum Dilakukan Setara dengan Proses Hukum
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Panitia Kerja (Panja) Febrie Adriansyah Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokat (Partai Nasdem) meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dilakukan setara atau tidak membedakan siapapun.

Penegakan hukum juga mesti dilakukan sama dengan proses hukum.

"Penegakan hukum itu harus adil, termasuk di dalamnya yaitu proses hukumnya harus adil dan baik di mata masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di institusi penegak hukum," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus anggota Panja Kasus Febrie Adriansyah, Rudianto Lallo pada Sabtu (25/7/2026).

Seluruh tersangka perkara korupsi harus diperlakukan dengan standar operasional yang sama. Jika dilakukan perbedaan perlakuan, maka dilakukan akibat memiliki alasan tertentu yang disampaikan secara terbuka agar tak menimbulkan spekulasi.

"Kalau memang ada alasan hukum atau pertimbangan prosedural sehingga perlakuannya berbeda, jelaskan secara transparan kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menilai sendiri sehingga muncul kesan adanya keistimewaan," ujarnya.

Rudianto Lallo mengemukakan pemberantasan korupsi akan memperoleh legitimasi kuat dengan melakukan secara konsisten. Jadi, ini tidak boleh dilakukan dengan tebang pilih.

"Siapa pun pelakunya, apakah masyarakat biasa, pejabat, aparat penegak hukum, bahkan mantan petinggi institusi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Prinsip itulah yang akan menjaga marwah penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum harunya menjadi ujian bagi integritas institusi. Jadi, Tim 9 yang menangani kasus Febrie Adriansyah harus menunjukkan komitmen.

Dengan begitu proses penyidikan dan persidangan diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Jadi, seluruh fakta hukum dapat diuji secara objektif di pengadilan.

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Panja, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) sepakat penerapan prinsip equality before the law mesti dilakukan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

"Perlakuan seperti ini menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka. Penegakan hukum tidak boleh memberikan keistimewaan kepada siapa pun. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," tuturnya.

"Prinsip konstitusi harus menjadi pedoman bagi seluruh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada standar yang berbeda dalam memperlakukan tersangka hanya karena jabatan atau latar belakang tertentu. Kesetaraan di hadapan hukum harus diwujudkan dalam praktik, bukan hanya menjadi slogan.” (adm) 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK