Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Muhammad Rifqinizamy Pimpin 23 Anggota DPR
FAKTANASIONAL.NET - Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas penyusunan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Pembentukan panitia ini menandai dimulainya pembahasan revisi regulasi pemilu secara forma…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas penyusunan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Pembentukan panitia ini menandai dimulainya pembahasan revisi regulasi pemilu secara formal di lingkungan DPR.
Panja tersebut beranggotakan 23 orang yang akan terlibat dalam proses pembahasan beleid pemilu. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menjabat Ketua Komisi II DPR RI, dipercaya memimpin panitia kerja tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, Muhammad Rifqinizamy didampingi empat wakil ketua, yakni Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Informasi pembentukan Panja RUU Pemilu ini diberitakan SINDOnews dalam laporan yang ditulis Felldy Asyla Utama dan diterbitkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, dikutip redaksi dari Sindo.
Setelah panitia kerja terbentuk, Komisi II DPR RI akan melanjutkan proses dengan menyusun jadwal pembahasan revisi undang-undang tersebut. Rapat untuk menentukan agenda pembahasan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal menjadi agenda yang akan dilakukan pada Senin mendatang. Jadwal tersebut nantinya disampaikan kepada masyarakat secara terbuka melalui media.
"Senin mendatang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," ujarnya, Jumat (1/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tahapan berikutnya berfokus pada penentuan agenda kerja sebelum pembahasan revisi UU Pemilu berjalan lebih lanjut.
Panja RUU Pemilu dipimpin oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dengan dukungan empat wakil ketua.
Berikut susunan pimpinan panitia kerja yang disebutkan dalam laporan SINDOnews:
- Ketua: Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
- Wakil Ketua: Aria Bima
- Wakil Ketua: Agun Gunanjar Sudarsa
- Wakil Ketua: Bahtra Banong
- Wakil Ketua: Dede Yusuf
Panja ini dibentuk untuk menangani pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI. Adapun rincian nama seluruh 23 anggota tidak tercantum dalam materi referensi yang tersedia.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan melalui informasi resmi DPR dan pemberitaan media.
Sebagaimana dikutip dari SINDOnews, Komisi II DPR akan menyampaikan jadwal pembahasan secara terbuka setelah agenda tersebut disusun.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.