'Pasar 1001 Malam': Jurus Pemerintah Optimalkan Aset Negara 'Idle' untuk UMKM
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah berencana meluncurkan program baru untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memanfaatkan aset negara yang tidak terpakai (idle). Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi etal…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah berencana meluncurkan program baru untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memanfaatkan aset negara yang tidak terpakai (idle). Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi etalase efektif bagi produk-produk UMKM lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan program ini akan bernama "Pasar 1001 Malam". Fasilitas negara yang memiliki posisi strategis namun menganggur akan diserahkan pengelolaannya kepada UMKM.
"Supaya ada display dan eksibisi serta pemasaran yang efektif buat UMKM kita," jelas Muhaimin di Istana Merdeka, Jakarta (5/11/2025). Kebijakan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 7 tahun 2021.
Amanat 30 Persen Fasilitas Publik
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, mengingatkan bahwa PP Nomor 7 tahun 2021 mewajibkan 30 persen area di fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area harus dialokasikan untuk UMKM. Program "Pasar 1001 Malam" menjadi salah satu implementasi percepatan aturan tersebut, mengubah aset yang sebelumnya tidak produktif menjadi ruang pamer UMKM.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang pamer yang layak dan strategis bagi pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Digitalisasi Lewat 'Sapa UMKM'
Selain pemanfaatan aset fisik, pemerintah juga tengah mengebut pembentukan sistem Satu Data Terintegrasi UMKM yang diberi nama "Sapa UMKM". Menurut Muhaimin, Presiden telah memberikan arahan agar sistem ini segera direalisasikan.
Sistem ini dirancang untuk melayani sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Jumlah pengusaha mikro, kecil, dan menengah sangat besar, tentunya tidak bisa lagi dengan metode konvensional," tuturnya. Melalui platform "Sapa UMKM", pelaku usaha nantinya akan mendapat kemudahan dalam mengakses perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk secara terpadu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.