PDIP Desak Pengaktifan Kembali 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dicoret Pemerintah, Ribka: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi!
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan menyampaikan sikap politik yang tegas sekaligus konstruktif terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (P…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan menyampaikan sikap politik yang tegas sekaligus konstruktif terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Penonaktifan BPJS kategori PBI JKN ini menimbulkan dampak kemanusiaan serius, khususnya terhadap pasien penyakit kronis," kata Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Prof. Dr((HC).dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ribka mengatakan, banyak laporan lapangan dan berbagai sumber pelayanan kesehatan yang menyatakan penonaktifan PBI JKN tersebut telah menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis.
Bahkan perkembangan terbaru menunjukkan jumlah pasien terdampak meningkat hingga sekitar 160 pasien.
"Kondisi ini berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa," tandas Ribka.
Ribka selaku Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan menegaskan bahwa dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil," tegas Ribka.
Masalah Sistemik dalam Perlindungan Kesehatan Nasional
Lebih jauh Ribka menyatakan peristiwa penonaktifan ribusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bukan sekadar persoalan teknis kepesertaan, tetapi menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional, yaitu:
1. Pendekatan administrasi yang masih lebih dominan dibanding pendekatan kemanusiaan dan medis.
2. Minimnya sistem mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik.
3. Lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis dalam pengambilan kebijakan.
4. Kurangnya mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.
"Apabila tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta memperdalam ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia," ungkap Ribka.
Dampak Nyata Terhadap Rakyat
Ribka juga menjabarkan secara ton j akibat penonaktifan kepesertaan PBI JKN telah menimbulkan berbagai kerugian serius, antara lain:
1. Ancaman kematian dan komplikasi berat pada pasien gagal ginjal akibat terputusnya terapi rutin.
2. Beban biaya pengobatan mandiri yang dapat mencapai jutaan rupiah per tindakan hemodialisis.
3. Tekanan ekonomi dan psikologis pada keluarga pasien.
4. Risiko meningkatnya angka kemiskinan akibat beban biaya kesehatan katastropik.
Saran dan Solusi dari PDI Perjuangan
Ribka mengatakan bahwa PDIP sebagai partai yang berpijak pada ideologi kerakyatan dan keadilan sosial, mengajukan agenda transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional sebagai berikut:
1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis.
Negara harus segera mengaktifkan kembali kepesertaan pasien penyakit kronis melalui mekanisme aktivasi darurat nasional untuk menjamin kesinambungan terapi penyelamatan jiwa.
2. Reformasi Paradigma Jaminan Kesehatan Nasional
Sistem JKN harus bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan menjadikan data medis sebagai indikator utama dalam pengambilan kebijakan.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional
PDI Perjuangan mendorong pembentukan pusat koordinasi lintas kementerian dan BPJS dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam untuk menangani gangguan layanan kesehatan masyarakat.
4. Revolusi Integrasi Data Kesehatan dan Sosial Nasional
Negara perlu membangun sistem digital terpadu yang menghubungkan data kependudukan, data kesejahteraan sosial, dan data rekam medis nasional untuk mencegah kesalahan kebijakan yang berdampak pada keselamatan rakyat.
5. Penguatan Proteksi Negara terhadap Penyakit Katastropik
PDI Perjuangan mendorong kebijakan afirmatif berupa:
- Jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi bagi pasien kronis,
- Penguatan anggaran terapi katastropik,
- Pengembangan layanan kesehatan berbasis komunitas untuk pencegahan dan deteksi dini.
Penegasan Sikap Politik
PDI Perjuangan menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional adalah manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia," tandas Ribka.
Ribka pun memastikan PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis.
"Ini semua sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian dalam bidang kesehatan," tuntas Ribka.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.