Fakta Nasional

Pelaksanaan Program MBG Menyimpang, BGN: Libatkan Yayasan dan Oknum Internal BGN

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui penyimpangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan yayasan dan oknum pihak internal badan tersebut. Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 01 August 2026 📖 2 menit
Pelaksanaan Program MBG Menyimpang, BGN: Libatkan Yayasan dan Oknum Internal BGN
SPPG Kubu Raya Sungai Kakap menghentikan sementara kegiatan operasional akibat kendala pencairan dana dan penyesuaian regulasi Badan Gizi Nasional. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui penyimpangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan yayasan dan oknum pihak internal badan tersebut.

Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri lebih lanjut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), melibatkan yayasan dan oknum pihak internal BGN. Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri lebih lanjut.

"Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve," kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta pada Jumat (31/7/2026).

Hasil penelusuran BGN menemukan dugaan oknum internal BGN pada periode sebelumnya yang meloloskan yayasan tertentu meski tidak memiliki modal membangun dapur. \

Setelah memperoleh persetujuan, yayasan tersebut menjual titik dapur kepada investor yang memiliki dana.

"Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang," ujarnya.

Sudaryono mengemukakan investor kemudian diminta memberikan setoran kepada yayasan tersebut. Dugaan praktik ini sedang diperiksa Kejagung, karena diduga terdapat keterkaitan antara oknum internal BGN dengan yayasan tertentu yang menerima keuntungan dari setoran tersebut.

"Kemudian memotong, ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini. Ini yang sekarang sedang diperiksa oleh kejaksaan bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu yang dia menerima setoran," ujarnya.

Jual beli lokasi dapur MBG merugikan negara dan penerima MBG dan akibat kewajiban memberikan setoran, mitra diduga menekan biaya operasional dapur agar tetap memperoleh keuntungan.

"Karena dia harus kasih setoran si mitra, karena investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia neken SPPG, dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi, karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi," ujarnya.

Sudaryono mengemukakan kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan awal program MBG dan pihaknya akan terus menyisir modus serupa untuk mencegah potongan-potongan yang merugikan penerima MBG.

"Akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita, untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi," tuturnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK