Pelarian Berakhir di Bali: Polri Ringkus Buronan Interpol Kasus TPPO Kamboja
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Liburan atau pelarian Rifaldo Aquino Pontoh berakhir di tangan dingin pihak berwenang. Setelah lama masuk dalam daftar Red Notice Interpol, pria berkebangsaan Indonesia ini akhirnya diringkus di Bandara Internasional I G…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Liburan atau pelarian Rifaldo Aquino Pontoh berakhir di tangan dingin pihak berwenang.
Setelah lama masuk dalam daftar Red Notice Interpol, pria berkebangsaan Indonesia ini akhirnya diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Rifaldo merupakan tersangka utama dalam jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) yang berbasis di Kamboja, dilansir dari detik pada 21 Februari 2026.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah manis dari kerja sama intelijen internasional.
Divisi Hubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia sebelumnya menerima informasi krusial dari NCB Manila.
Rifaldo terdeteksi melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Filipina, sebelum akhirnya terbang menuju Bali. Informasi real-time ini memungkinkan Polri melakukan penyergapan tepat waktu saat subjek menginjakkan kaki di tanah air.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Ngurah Rai bergerak cepat melakukan pengamanan pada Sabtu (21/2/2026). Mengenakan sweater cokelat, Rifaldo tak berkutik saat dikawal ketat oleh petugas.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami sejauh mana peran Rifaldo dalam sindikat perdagangan orang yang telah memakan banyak korban melalui modus penipuan kerja di luar negeri.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.