Fakta Nasional

Polemik Pemutaran Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyelesaian polemik pemutaran lagu di ruang publik harus menjunjung tinggi asas keadilan baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru dalam ket…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 12 August 2025 📖 1 menit
Polemik Pemutaran Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi
Foto ilustrasi royalti pemutaran lagu di kafe/Sumber: Kabeje.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyelesaian polemik pemutaran lagu di ruang publik harus menjunjung tinggi asas keadilan baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Senin (11/8/2025).

"Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang," ungkapnya.

Ratih mengatakan, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung dan mendukung keberlangsungan usaha.

Namun di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.

"Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia juga menekankan terkait mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak membebani secara berlebihan, terutama bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang baru bertumbuh.

Menurut Ratih, akar dari polemik tersebut lebih pada ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

"Pendekatannya harus lebih pada edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel, bukan semata-mata pada pendekatan penegakan hukum secara kaku.

Untuk itu, penting untuk mencari titik temu yang solutif agar tercipta ekosistem industri kreatif yang adil, sehat, dan mampu memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan usaha.

"Penting bagi negara untuk hadir menjembatani kepentingan pencipta dan pengguna, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan," tukas Ratih.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK