Pelindo Jasa Maritim Berhentikan Silfester Matutina dari Komisaris
FAKTANASIONAL.NET - PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memberhentikan Silfester Matutina dari posisi Komisaris Independen setelah sebelumnya diangkat pada 18 September 2026. Keputusan tersebut diambil pemegang saham setelah melakukan evaluasi terhadap…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memberhentikan Silfester Matutina dari posisi Komisaris Independen setelah sebelumnya diangkat pada 18 September 2026.
Keputusan tersebut diambil pemegang saham setelah melakukan evaluasi terhadap pengangkatan Silfester yang menjadi perhatian publik karena namanya disebut sebagai buronan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Silfester hanya menjabat selama beberapa hari. PT Pelindo Jasa Maritim menetapkan pemberhentian tersebut berlaku pada 23 September 2026.
Informasi mengenai keputusan itu disampaikan perusahaan melalui pernyataan resmi pada Kamis, 24 September 2026.
Dikutip dari SINDOnews, SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, menjelaskan bahwa proses pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham.
Tubagus Patrick mengatakan seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut juga mencakup persetujuan dari pemegang saham Pelindo.
"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (24/9/2026).
Dengan keputusan tersebut, Silfester tidak lagi menduduki posisi Komisaris Independen di PT Pelindo Jasa Maritim.
Perusahaan Hargai Perhatian dan Pengawasan Publik
Pelindo Jasa Maritim juga menyampaikan penghargaan terhadap perhatian serta pengawasan masyarakat terkait persoalan tersebut.
Menurut Tubagus Patrick, perhatian publik menjadi masukan bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, pengangkatan Silfester sebagai Komisaris Independen pada 18 September 2026 menjadi sorotan karena dikaitkan dengan statusnya sebagai buronan Kejagung.
Namun, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikannya pada 23 September 2026.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.