Fakta Nasional

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Disorot DPR di Tengah Polemik Lapas Cibinong

FAKTANASIONAL.NET - Pembebasan bersyarat terpidana kasus investasi bodong Indra Kenz menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka. Persoalan tersebut dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Direktur Jen…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 September 2026 📖 1 menit
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Disorot DPR di Tengah Polemik Lapas Cibinong
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Pembebasan bersyarat terpidana kasus investasi bodong Indra Kenz menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka.

Persoalan tersebut dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dikutip dari Liputan6.com, Rieke sebelumnya meminta Mashudi melengkapi data warga binaan yang diperiksa terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ia menilai data yang dipaparkan belum mencantumkan seluruh nama warga binaan yang turut diperiksa.

"Kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang begini asimilasi dan punya 33 kasus tipikor tidak ditulis? Tulis pak, semuanya," kata Rieke.

Dalam RDP tersebut, Rieke kemudian menyinggung sejumlah warga binaan, termasuk Indra Kenz. Ia mempertanyakan pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus penipuan investasi tersebut yang disebut memiliki banyak korban.

"Dan kemudian ada Indra Kenz yang malah mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 24 Bapak," ujar Rieke.

Menurut Rieke, persoalan tersebut perlu diperhatikan karena menyangkut perkara pidana ekonomi dengan jumlah korban yang banyak. Ia juga menyoroti kondisi korban yang disebut belum dipulihkan.

“Korbannya itu banyak, pak. Dan untuk pidana ekonomi dengan korban publik sebanyak ini, ini kok lagi ramai soal lapas, ini malah ada yang dapat pembebasan bersyarat, di mana korban belum dipulihkan,” katanya.

Rieke juga mempertanyakan tahapan asesmen yang menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat terhadap warga binaan dalam perkara tersebut.

"Kasus penipuan, judi, kalau saya tidak salah, judi online berkedok investasi. Ponzi, Pak. Ini saya juga nanti mempertanyakan sekali lagi bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu," ujar Rieke.

Ia meminta persoalan tersebut ikut diperiksa dalam proses pembenahan sistem pemasyarakatan. Rieke menilai polemik mengenai kondisi Lapas Cibinong perlu disertai pemeriksaan terhadap proses pemberian pembebasan bersyarat.

"Jangan lagi ramai lapas seperti ini, ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan preferensi di Cibinong," kata dia.

Rapat tersebut berlangsung pada 28 September 2026 dan turut membahas data warga binaan serta persoalan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK