Fakta Nasional

Pemeriksaan Khofifah Dipertimbangkan di Jakarta atau Jatim

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggodok lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) 2021–2022. Juru Bicara KPK,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 09 July 2025 📖 1 menit
Pemeriksaan Khofifah Dipertimbangkan di Jakarta atau Jatim
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggodok lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa koordinasi internal sedang berlangsung untuk memutuskan apakah pemeriksaan akan berlangsung di Jakarta atau di Kantor BPKP Jawa Timur.

Awalnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Juni 2025, namun beliau mengajukan penjadwalan ulang karena menghadiri wisuda anaknya di Cina.

Permohonan ini membuat rencana pemeriksaan tertunda; usulan baru ditempatkan antara 23–26 Juni, namun hingga kini belum ditetapkan waktu pasti.

Pengalihan lokasi pemeriksaan sempat memicu kontroversi terkait keistimewaan pejabat tinggi. Budi Prasetyo menegaskan bahwa substansi keterangan lebih penting daripada tempat.

Kasus ini bermula dari laporan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang juga menjadi tersangka. Berdasarkan temuan Satgas, dugaan korupsi dana hibah Pokmas mencapai Rp1–2 triliun dengan skema “fee” 20%.

Selama ini KPK telah memeriksa eks Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P. Simandjuntak Cs., serta menggeledah ruang kerja Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada Desember 2022.

Masyarakat diharapkan memantau perkembangan penyidikan, agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan dapat menegakkan akuntabilitas pejabat publik di tingkat provinsi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK