Fakta Nasional

Pemerintah Diingatkan Pentingnya Hilirisasi dan Perlindungan Komoditas Pertanian serta Perkebunan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menekankan peran strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan perlindungan komoditas pertanian maupun perkebunan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk meni…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 03 September 2025 📖 1 menit

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menekankan peran strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan perlindungan komoditas pertanian maupun perkebunan.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian nasional.

Firman menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang tengah dibahas harus mampu menjadi landasan hukum untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri.

Ia menyoroti bahwa selama ini Indonesia lebih banyak mengekspor hasil perkebunan dalam bentuk bahan mentah, padahal komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, tebu, karet, dan singkong memiliki potensi besar bila diolah lebih lanjut.

“Singkong, misalnya, bisa dijadikan pangan, etanol, hingga bahan baku kertas. Jika dikelola dengan baik, pengembangannya dapat memperkuat ekonomi daerah di Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan,” jelas Firman dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Senayan, Selasa (2/9/2025).

Ia pun merinci sejumlah langkah yang perlu ditempuh pemerintah, antara lain:

- Memperkuat hilirisasi industri agar produk diolah di dalam negeri.
- Mengatur ketat kebijakan impor dan ekspor demi melindungi industri lokal.
- Mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui industri hilir.
- Menyediakan anggaran untuk riset, inovasi, serta peningkatan kapasitas petani.
- Memperluas akses pembiayaan murah bagi petani agar tidak selalu bergantung pada subsidi.

Firman juga mengingatkan agar produktivitas (intensifikasi) lebih diprioritaskan dibanding memperluas lahan (ekstensifikasi) agar kelestarian hutan tetap terjaga.

Ia menyoroti masih rendahnya harga gula petani meskipun pemerintah mengklaim adanya kelangkaan, yang menurutnya menunjukkan perlunya regulasi yang adil dari hulu hingga hilir.

“Jangan sampai industri berkembang, tetapi petani justru semakin terpuruk,” tegasnya.

Dengan kontribusi besar komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit yang menyumbang sekitar Rp 622 triliun per tahun, Firman menilai pembahasan RUU ini mendesak untuk menjamin kepastian hukum dan dukungan nyata bagi petani serta pelaku industri.

“Jika regulasi ini dijalankan dengan baik, target pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa segera tercapai,” pungkasnya.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK