Fakta Nasional

Pemerintah Kaji Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pondok Pesantren

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Nega…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 14 October 2025 📖 1 menit
Pemerintah Kaji Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pondok Pesantren
Runtuhnya Bangunan Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

“Pasca peristiwa kemarin muncul banyak masukan. Salah satunya terkait apakah pembangunan pondok pesantren bisa dibiayai menggunakan APBN,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final. Saat ini, kajian lintas kementerian tengah dilakukan secara menyeluruh — mencakup jumlah ponpes yang ada, kondisi fisik bangunan, serta prioritas wilayah pembangunan.

“Semuanya masih dipelajari. Kita perlu melihat data jumlah pesantren yang eksis, lalu menentukan apakah fokus diarahkan pada revitalisasi yang sudah ada atau pembangunan baru,” jelasnya.

Kajian ini diharapkan menghasilkan peta kebutuhan infrastruktur pesantren nasional yang sesuai dengan prinsip efisiensi dan pemerataan.

Prasetyo menegaskan, langkah evaluasi dilakukan menyusul runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Oktober 2025. Insiden tragis tersebut menewaskan 67 orang dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat.

“Presiden memerintahkan agar seluruh pondok pesantren didata dan dicek kembali, terutama terkait aspek keselamatan bangunan. Itu harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan seluruh bangunan pesantren memenuhi standar keamanan konstruksi.

“Kementerian PU diminta untuk turun langsung ke setiap pondok pesantren agar pembangunan fisiknya benar-benar terjamin keamanannya,” tambah Prasetyo.

Rencana penggunaan dana APBN untuk pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny sempat menuai kritik dari sejumlah anggota DPR RI.

Para legislator meminta pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkan aspek keadilan serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Meski demikian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan ulang ponpes tersebut masuk dalam kategori kondisi darurat dan harus segera dilakukan demi keselamatan santri serta keberlanjutan kegiatan pendidikan keagamaan.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK