Fakta Nasional

Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Freeport Hingga 2061, Saham Negara Tambah 12 Persen

FAKTANASIONAL.NET, NASIONAL – Pemerintah Republik Indonesia resmi menyepakati perpanjangan IUPK Freeport Indonesia hingga periode tahun 2041-2061. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 February 2026 📖 2 menit
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Freeport Hingga 2061, Saham Negara Tambah 12 Persen
Pemerintah RI resmi menyepakati perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia hingga 2061. (Dok, Ist)

FAKTANASIONAL.NET, NASIONAL – Pemerintah Republik Indonesia resmi menyepakati perpanjangan IUPK Freeport Indonesia hingga periode tahun 2041-2061.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan dalam agenda Business Summit yang diselenggarakan oleh US Chamber of Commerce di Washington, Amerika Serikat, pada Rabu (18/2/2026) malam waktu setempat.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tambahan 12% Saham Freeport Tanpa Biaya dan Investasi Exxon USD10 Miliar

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani bersama President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Kesepakatan strategis ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, secara politik maupun ekonomi,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa langkah perpanjangan IUPK Freeport Indonesia ini akan memberikan kepastian investasi jangka panjang.

Operasional yang berkelanjutan ini diproyeksikan memberikan penerimaan kas negara mencapai Rp90 triliun atau setara 6 miliar dolar AS setiap tahunnya.

“Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).
Selain memberikan setoran kepada pemerintah pusat, operasional ini juga memastikan kelangsungan nasib puluhan ribu pekerja dan alokasi dana untuk pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar area tambang.
“Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM, Perkuat Hilirisasi Tambang Nasional

Lebih lanjut, Tony memastikan bahwa perpanjangan izin ini akan menjamin pengelolaan cadangan emas serta secara langsung meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah Indonesia di perusahaan tambang tersebut.

“MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041,” tegas Tony.
Baca Juga: Gahar di Laut, TNI AL Pamer Otot Tempur dan Sitaan Tambang Ilegal Rp173 Miliar
“Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).
Selain memberikan setoran kepada pemerintah pusat, operasional ini juga memastikan kelangsungan nasib puluhan ribu pekerja dan alokasi dana untuk pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar area tambang.
“Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tony memastikan bahwa perpanjangan izin ini akan menjamin pengelolaan cadangan emas serta secara langsung meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah Indonesia di perusahaan tambang tersebut.
“MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041,” tegas Tony.
Baca Juga: Pencucian Uang dari Tambang Emas Ilegal Rp28 Triliun Asal Kalbar Diungkap Bareskrim Polri

(*Red)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK