Fakta Nasional

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah resmi mengusulkan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agt…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 November 2024 📖 1 menit
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan resmi terkait pemberlakuan PP Nomor 30 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tarif PNBP pelayanan hukum di Jakarta./Dok. Ist
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Pemerintah resmi mengusulkan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Supratman menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan RUU Perampasan Aset, yang menempati urutan kelima dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan empat RUU yang bersifat carry over dari periode sebelumnya, yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Desain Industri, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara.

Empat RUU lainnya yang diusulkan adalah RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Ketenaganukliran.

Supratman berharap bahwa kedelapan RUU ini dapat diterima dengan baik oleh Baleg dan DPD, serta dapat diselesaikan tepat waktu selama periode kepemimpinan DPR RI.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa jumlah RUU yang diajukan dalam Prolegnas belum dapat dipastikan karena kemungkinan akan terus bertambah. Hingga saat ini, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025 yang sedang dalam pembahasan.

Dengan usulan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerangka hukum dan regulasi di berbagai sektor, termasuk pemberantasan korupsi, pengelolaan ruang udara, dan keamanan siber. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK