Pemerintah Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp 89 Juta per Jemaah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89 juta per jemaah. Dalam skema pembiayaan terbaru ini, setiap jemaah akan menanggung biaya sebesar R…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89 juta per jemaah. Dalam skema pembiayaan terbaru ini, setiap jemaah akan menanggung biaya sebesar Rp 55 juta, lebih rendah dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 93,3 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengemukakan usulan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, yang disiarkan melalui Youtube Komisi VIII DPR RI pada Senin, 6 Januari 2025.
"Berdasarkan kajian rasionalisasi, kualitas layanan, dan efisiensi, kami mengusulkan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26," ujar Hilman.
Pada tahun 2025, skema pembiayaan BPIH diusulkan dengan proporsi 62 persen ditanggung jemaah dan 38 persen berasal dari nilai manfaat dana haji. Skema ini berubah dari sebelumnya yang sebesar 70 banding 30 persen.
Setiap jemaah diharapkan membayar Rp 55.593.201,57, mencakup 62 persen dari total BPIH. Sementara itu, nilai manfaat dari pemerintah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari total biaya.
Rincian BPIH dibagi menjadi dua komponen utama: biaya di dalam negeri sebesar Rp 7.852.639.065.492 dan biaya di Arab Saudi sebesar Rp 10.175.970.243.496. Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat dan Rp 4.266 per riyal Arab Saudi.
Sembilan komponen utama dalam biaya penyelenggaraan di Tanah Suci termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, premi asuransi, pembinaan jemaah di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.
Dengan usulan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.