Penanganan Bencana Gempa Bumi di NTT, Kemenkeu Siapkan Dana 5 Triliun Rupiah
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebutuhan pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah disiapkan pemerintah. Pembiayaan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tah…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebutuhan pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah disiapkan pemerintah.
Pembiayaan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (17/8/2026).
Penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan.
Jika kebutuhan pembiayaan meningkat, maka pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
Pemerintah pun memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus," ujarnya.
"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by.”
Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.
Untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara baik.
Hal ini terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.