Penasihat Hukum Hormati Hukum Acara Pengadilan pada Gugatan Sengketa Tanah yang Libatkan Oknum Polri
FAKTANASIONAL.NET - Penasihat hukum Dr Nitaria Angkasa akan mengikuti dan menghormati proses hukum acara pengadilan dalam perkara perdata gugatan sengketa tanah yang melibatkan warga sipil serta purnawirawan Polri dan polisi aktif. "Kami selaku pena…
Dengarkan Ringkasan
"Kami selaku penasihat hukum dari penggugat Kasiati menghormati dan mengikuti upaya hukum pengadilan dalam proses gugatan yang sedang berjalan ini," katanya di Bandarlampung, Rabu (30/9).
Sejauh ini, katanya, jika memang ada para pihak yang merasa keberatan baik mengenai identitas, alamat, maupun keberadaan silahkan agar dibuktikan dalam proses persidangan.
"Yang jelas jika sudah dipanggil berdasarkan hukum acara namun tidak menggunakan haknya, maka proses persidangan akan tetap diteruskan tanpa para pihak sekalipun," tegas dia.
Perkara gugatan sengketa tanah di wilayah Sukarame, Bandarlampung, Lampung tersebut melibatkan beberapa orang tergugat diantaranya Mukhtarom yang merupakan polisi aktif, Sofyan Yakub yang merupakan seorang purnawirawan Polri, Asmir selaku pemilik sertifikat tanah, Gunawan, Harmonis, dan beberapa pihak lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.