Fakta Nasional

Penentu Upah 2026: Mengenal KHL dan Rumus Baru Penetapan UMP

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) kini tidak lagi hanya sekadar angka, melainkan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa KHL adalah standar biaya minimum yang dibutuh…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 23 December 2025 📖 1 menit
Penentu Upah 2026: Mengenal KHL dan Rumus Baru Penetapan UMP
Gaji ke-13 dan THR ASN Akan Cair Sebelum Ramadan 2025/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) kini tidak lagi hanya sekadar angka, melainkan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa KHL adalah standar biaya minimum yang dibutuhkan pekerja untuk hidup secara wajar dalam sebulan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan dunia usaha.

Metode penghitungan KHL saat ini mengacu pada standar International Labour Organization (ILO). Perhitungan tersebut melibatkan empat pilar utama, yaitu biaya makanan, kesehatan & pendidikan, tempat tinggal, serta kebutuhan pokok lainnya.

Dengan melibatkan Dewan Ekonomi Nasional dan BPS, angka yang dihasilkan dianggap lebih akurat dan mencerminkan realitas ekonomi di tiap-tiap daerah di Indonesia.

Data terbaru menunjukkan variasi nilai KHL yang cukup signifikan di berbagai wilayah. DKI Jakarta mencatat angka tertinggi di Jawa dengan Rp 5.898.511, sementara wilayah Papua dan Kalimantan Timur juga memiliki KHL yang tinggi karena biaya logistik.

Untuk tahun 2026, kenaikan upah akan menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks alpha (0,5 hingga 0,9).[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK