Fakta Nasional

Pengadaan Laptop Kemensos Mirip Kasus Kemendikbud, CBA Minta KPK Bertindak

FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap program pengadaan Laptop Guru di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) yang menelan anggaran sebesa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 10 December 2025 📖 1 menit
Pengadaan Laptop Kemensos Mirip Kasus Kemendikbud, CBA Minta KPK Bertindak
Direktru Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi/Fkn.
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap program pengadaan Laptop Guru di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) yang menelan anggaran sebesar Rp33,2 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai alokasi anggaran itu terlampau besar dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Menurut Uchok, besarnya nilai proyek yang berada di bawah kementerian yang dipimpin Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tersebut harus menjadi perhatian serius KPK. Ia menilai tidak adanya kejelasan mengenai spesifikasi laptop yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 semakin memperkuat urgensi pemeriksaan.

“KPK perlu memanggil dan meminta klarifikasi dari Gus Ipul karena hingga kini spesifikasi barang yang akan dibeli tidak dipaparkan secara transparan,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Berdasarkan perhitungan CBA, harga satuan laptop dalam pengadaan itu dapat mencapai belasan juta rupiah per unit, yang dinilai jauh di atas standar harga pasar. Karena itu, ia menilai penyelidikan menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada mark-up maupun penyalahgunaan kewenangan.

Uchok juga menyoroti metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog) yang digunakan dalam pengadaan ini. Menurutnya, mekanisme tersebut pernah menjadi sorotan dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan pada 2020–2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun.

"Penggunaan skema yang sama kala itu bahkan turut menyeret Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung," ungkap Uchok.

Ia menilai pola serupa kini berpotensi terulang di Kemensos karena proses e-purchasing sering kali tertutup bagi publik sehingga tidak memberikan ruang pengawasan yang memadai terhadap spesifikasi dan nilai barang.

“Penggunaan e-purchasing memang menguntungkan pihak kementerian karena minim pengawasan publik. Ini membuat prosesnya gelap, termasuk terkait komponen dan kualitas laptop yang akan dibeli,” ujarnya.

Uchok menegaskan kembali bahwa harga laptop yang dipatok Sekjen Kemensos, yaitu Rp14.971.000 per unit, tergolong sangat tinggi dan tidak wajar. Ia meminta KPK bertindak cepat agar anggaran negara tidak digunakan secara tidak akuntabel.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK