Fakta Nasional

Pengasuh Ponpes Ash-Sholihah Sleman DIY Perkosa Santriwati Kini Hamil 8 Bulan

FAKTANASIONAL.NET - Santriwati inisial FN di Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Dukuh Jonggrangan, Desa Sumberadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku dirudapaksa pengurus ponpesnya bernama Nurul Huda alias Gus Nurul. Korban berinisial FN…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 12 September 2026 📖 2 menit
Pengasuh Ponpes Ash-Sholihah Sleman DIY Perkosa Santriwati Kini Hamil 8 Bulan
Kakak kandung korban santriwati yang diperkosa pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Sleman. Foto: Pelita Nusantara
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Santriwati inisial FN di Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Dukuh Jonggrangan, Desa Sumberadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku dirudapaksa pengurus ponpesnya bernama Nurul Huda alias Gus Nurul.

Korban berinisial FN melapor ke keluarga setelah usia kehamilannya 8 bulan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman pada Senin (7/9/2026). Namun pelaku masih bebas hingga Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA

Lagi, Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes Al-Hidayah di Pati Jateng

Pihak keluarga juga melapor ke Kanwil Kemenag DIY agar izin ponpes dievaluasi.

Kecamatan Mlati terletak di bagian tengah Kabupaten Sleman dan berbatasan langsung dengan pusat Kota Yogyakarta.

Jaraknya ke pusat Kota Yogyakarta sekitar 10 kilometer.

Berdasarkan keterangan korban, aksi rudapaksa terjadi dua kali pada akhir Desember 2025 serta Januari 2026.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengaku masih mendalami laporan tersebut namun belum memanggil para saksi.

"Benar, tanggal tujuh (September) sudah ada pelaporan ke Polres Sleman. Untuk sampai ini belum ada pemanggilan saksi karena baru kemarin hari Senin laporannya. Statusnya masih penyelidikan. (Yang dilaporkan itu) kasus dugaan kekerasan seksual," ungkapnya, Kamis (10/9/2026).

Kakak kandung korban, Muhamad Mahyadien, menjadi orang pertama yang mengetahui kehamilan korban melalui sambungan telepon.

BACA JUGA

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Korban FN sempat meminta untuk dipindahkan ke Lampung dan melakukan persalinan di sana.

Mahyadien yang berada di Ngawi, Jawa Timur menolak usulan tersebut.

Selama hamil, korban tinggal di sebuah rumah di Geger, Magelang, Jawa Tengah agar kehamilannya tak diketahui orang.

"Itu dari adik saya bilang seperti itu. Saya bilang, nggak boleh seperti itu. Maka sebelum dibawa ke Lampung itu terjadi, saya dari Ngawi langsung menjemput ke tempat persembunyiannya yang diungsikan di wilayah Geger di Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba," ujarnya, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA

PBNU Kutuk Keras Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati: “Ini Pengkhianatan Nilai Pendidikan”

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, mendatangi kantor polisi sambil membawa sejumlah alat bukti mulai hasil USG hingga rekaman pengakuan NH.

Ia meminta kepolisian segera mengusut kasus ini lantaran korban diperkirakan melahirkan Oktober 2026.

"Saya ingin sampaikan kepada Kapolresta Sleman dan Kanit PPA bahwa tidak ada satupun alasan yang rasional dan relevan untuk menunda-nunda perkara ini," tandasnya.

Hingga saat ini, pihak ponpes belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa salah satu santriwatinya. (*)

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK